Tenaga Kerja Migran Indonesia (TMI) Asal Kabupaten Bandung belum Terdata Pasti, Begini Langkah Pemda dan BP2MI

Sam
17 Juni 2021, 16:22 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (keempat dari kiri) berserta jajaran berfoto bersama dengan jajaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) usai penandatanganan kesepakatan kerjasama di rumah dinas Bupati Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021. Kerjasama tersebut sebagai sinergitas antara pemerintah daerah dengan BP2MI terkait pelayanan dan perlindungan Tenaga Migran Indonesia (TMI) asal Kabupaten Bandung. /Sam / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Guna melayani para pekerja yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Migran Indonesia (TMI) Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengawal keberangkatan dan kepulangan tenaga migran yang berasal dari Kabupaten Bandung, sehingga keamanannya lebih terlindungi.

Namun demikian, Bupati mengakui bahwa hingga saat ini, tenaga migran asal Kabupaten Bandung belum terdata secara pasti.

Baca Juga: Tepat! DPRD Apresiasi Langkah Pemkab Bandung Menutup Sementara Wisata dan SOR Jalak Harupat

"Ya itu tadi, ada badan usaha yang ilegal," kata Bupati.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung berjanji akan memperbaiki kondisi tersebut.

"Ke depan kita akan perbaiki itu semua, sehingga nanti kelihatan data yang konkrit dan jelas tenaga migran yang bekerja ke luar negeri melalui Disnaker," tegasnya.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang di Solokanjeruk, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Sempat Terputus

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan dengan adanya kolaborasi yang tertuang dalam nota kesepahaman dengan pemerintah daerah, BP2MI bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para TMI.

"Mudah-mudahan nanti tindaklanjutnya bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) ataupun dalam bentuk keputusan Bupati, yang sepenuhnya kita serahkan kepada pemerintah daerah," kata Benny.

Sebab tidak menutup kemungkinan ada warga Kabupaten Bandung yang bekerja di luar negeri namun dengan cara yang ilegal.

Baca Juga: Perangi Wabah Covid 19, Bupati Bandung Gelar Istigosah, Kang DS: Kita Sempurnakan Ikhtiar Dengan Doa

"Kita khawatir ada warga Kabupaten Bandung yang bekerja di luar negeri menjadi korban dari calo atau sindikat human trafficking (perdagangan manusia) yang pasti resikonya mereka akan mengalami berbagai eksploitasi, seperti kekerasan pisik, pelecehan seksual, gaji yang tidak dibayar dan lain sebagainya," jelas Benny menegaskan.

Maka dari itu, untuk mengatasi hal tersebut, negara harus hadir untuk melindungi para tenaga migran.

"Negara tidak boleh kalah dalam melawan sindikat," ungkapnya.

Baca Juga: Kluster Covid-19 Pemda Bandung, Wisma Altet Jalak Harupat Jadi Tempat Isoma

Menyinggung terkait peluang kerja, Benny mengatakan, bahwa hal itu sangat terbuka, maka dengan adanya nota kesepahaman tersebut tentunya akan lebih memudahkan penempatan negara-negara penempatan mana saja yang undangan-undang perlindungannya sangat kuat dan juga basic salary sangat tinggi.

"Seperti asia, ada Jepang, Korea, Hongkong, Taiwan, kemudian eropa diantaranya jerman yang mempunyai basic salary sangat tinggi," ungkapnya. ***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler