Kasus Pembacokan di Baleendah Bandung Terungkap, Polisi: Pelaku Bacok Korban, Lalu Buang Golok ke Sungai

1 Juni 2021, 18:53 WIB
Kedua Pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan dengan pembacokan terhadap Rahmat di Baleendah, Kabupaten Bandung. /Yusup Supriatna/Jurmal Soreang/Dok. Polsek Baleendah

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Baleendah bersama Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial (medsos), Jumat 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku berhasil diringkus petugas di dua tempat berbeda, dimana petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan keterangan dari sejumlah saksi.

Para pelaku melakukan pembacokan kepada korban bernama Rahmat (21) di depan SDN Kulalet RT04/10, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Video Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Busway Mogok di Tengah Perlintasan Rel Kereta Halimun Jaksel

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dan menghilangkan sebilah golok dengan membuangnya ke Sungai Cisangkuy Rengas Condong (Rencong) Kecamatan Baleendah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Banjaran Kabupaten Bandung dan Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

"Kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial DSP alias Cepew dan GWK alias Kewong alias Junot," ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 1 Juni 2021.

Kronologis penangkapan para pelaku papar Kapolsek, dimana kedua pelaku di tangkap di tempat yang berbeda pada hari senin tanggal 31 Mei 2021.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2021: Bela Negara Itu Mudah, Isi Dunia Digital dengan Konten Mendidik juga Bela Negara

DSP alias Cepew lanjut Kapolsek,
ditangkap pada jam 16.30 WIB, di rumah kontrakannya di daerah Cipadung Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Sedangkan GWK alias Kewong alias Junot tambah Kapolsek, ditangkap pada jam 22.30 WIB di rumah kontrakannya di daerah Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam ditahanan Mapolsek Baleendah," ujar Kapolsek.

Kronologis kejadian papar Kapolsek, pada hari jumat tanggal 21 Mei 2021, jam 00.30 WIB, di depan SDN kulalet, Kecamatan Baleendah.

Baca Juga: Jelang Pelantikan ASN, Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Gedung Merah Putih KPK

Dimana saat itu kata Kapolsek, korban sedang mengambil botol aqua bekas dipinggir jalan. Kemudian, datang dari arah utara kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

"Kedua pelaku langsung menabrak korban dan selanjutnya melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada korban," jelas Kapolsek.

Pelaku berinisial GWK alias Kewong melakukan pembacoka kepada korban sebanyak 4 kali dengan menggunakan golok mengenai telapak tangan, pergelangan tangan dan punggung korban hingga mengalami luka.

"Setelah dibacok, korban sempat melarikan diri dan bersembunyi kedalam warung milik warga yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," imbuh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo.

Baca Juga: KBRI Washington DC Menggelar Syukuran Wisuda Mahasiswa Indonesia Tahun 2021 Secara Virtual

Sebagaimana informasi, Korban bernama Rahmat Suhendar (21) merupakan warga Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran.

Kedua pelaku yang ditangkap petugas, berinisial DSP alias Cepew merupakan warga Desa Cipageuran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Sedangkan GWS alias Kewong alias Junot merupakan warga Desa Bojong Manggu, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler