JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung harus segera menertibkan agen dan Supplier penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal tersebut disampaikan keluarga penerima manfaat (KPM), BPNT di beberapa wilayah Kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Salahsatunya AH (46) Warga kampung Talaga, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Menurutnya, banyak KPM yang menerima BPNT, dan mengeluhkan akan kualitas bantuan yang diberikan.
"Bantuannya tidak tetap, barangnya suka beda-beda. Bantuan yang kami terima, jumlah berubah-ubah dan berbeda antara penerima satu dengan yang lainnya," kata AH kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.
AH menjelaskan, keluhan terkait kualitas bantuan tersebut juga disampaikan KPM di Desa lain.
"Ada saudara dan teman di desa lain Pasirjambu, mereka juga sama menerima bantuan dengan jumlah yang berubah-ubah," jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, AH berharap kepada pemerintah Kabupaten Bandung untuk menertibkan semua agen dan supplier BPNT.
"Harus ditertibkan atau diperbaharui, karena banyak yang ngeluh karena kualitas bantuannya suka berubah-rubah. Saat kami keluhkan, mereka saling lempar," tuturnya.
"Seperti bulan Mei, Saya memerima beras 1 karung, pir 4 buah, ikan basah yang sudah mengeluarkan bau tidak enak serta telor 15 butir," akunya.
Hal senada disampaikan LT (56) warga Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu, menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi sistem penyaluran BPNT.
"Harus segera bertindak, jangan biarkan warga dimanfaatkan sekelompok orang yang hanya mencari keuntungan," katanya.
Sementara beda halnya sistem penyaluran dan jenis bantuan yang diterima warga Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang.
"Mungkin berbeda-beda karena beda agen dan supplier, jangankan beda kecamatan. Satu desa juga, memang tidak sama," katanya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Saat menerima bantuan biasa ada ikan dan buah-buahan, kalau bulan ini mah hanya beras, telor dan ayam setengah kilo," akunya.
Ia berharap, pemerintah bisa melakukan tindakan agar masyarakat tidak menjadi korban.
"Kalau saya pikir, penyaluran bagusnya dilakukan pihak desa saja. Biar kalau ada keluhan mudah menyampaikan," tegasnya.***