Petugas Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung Gagalkan Penyelundupan Cilok Isi Sabu, 6 Paket Berhasil Diamankan

31 Maret 2021, 17:41 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti yang diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung dalam rilis kasus penangkapan kurir narkoba di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin 10 Agustus 2020. /BUDI SATRIA/PRFM.

JURNAL SOREANG - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah , Kabupaten Bandung, mengamankan seorang pengunjung beserta barang bawaannya pada Selasa 30 Maret 2021, sekitar pukul 11.15 WIB.

Pengunjung berinisial JJ tersebut hendak menjenguk salah seorang warga binaan berinisial HN.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa JJ adalah seorang kurir narkoba. Adapun barang yang dibawanya ke Lapas Kelas II A itu adalah makanan cilok atau baso aci.

Baca Juga: Kedua Kalinya! Kembali Tersandung Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi

Baca Juga: Musrembang, Ketua DPRD: Perekonomian dan Produk Pertanian Harus Menjadi Perhatian Dalam Pemulihan Ekonomi

Akan tetapi, petugas Lapas menemukan barang bukti berupa paket kecil sabu yang dibungkus klip plastik dalam cilok tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, saat dihubungi Jurnal Soreang, membenarkan penemuan cilok isi sabu ini.

"Iya benar, kemarin kami mendapatkan adanya laporan tersebut dan jajaran bergegas ke lokasi Lapas dan kemudian mengamankan barang bukti dan seorang pelaku," ungkap Kapolresta kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Rabu 31 Maret 2021.

Kapolresta menuturkan, kasus tersebut kini sedang ditangani lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, seorang pelaku yang diamankan bersama barang bukti kini berada di Mapolresta Bandung.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung, Kang DS : Perlu Diarahkan pada Pemilihan Ekonomi Inklusif

Baca Juga: Bocoran Oh My Ladylord 31 Maret 2021 Perselisihan Han Bi Soo dengan Oh Joo In hingga Kemunculan Kang Min Hyuk

"Kami mengamankan barang bukti 6 paket kecil plastik, klip plastik yang berisi kristal bening yang terbungkus makanan cilok atau baso aci," beber Dadang.

Dadang memaparkan, petugas kemudian melakukan pengecekan dan pengujian dengan menggunakan alat khusus terhadap barang bukti  yang diamankan tersebut.

"Pengecekan dan pengujian yang dilakukan petugas dengan alat Test Kit, hasilnya positif barang tersebut jenis sabu seberat 3 gram brutto," jelas Dadang.

Ia menuturkan, pada awalnya petugas Lapas merasa curiga atas barang yang dibawa pelaku JJ ketika hendak membesuk warga binaan HN.

"Petugas merasa curiga dengan barang bawaan yang dibawa pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya petugas menemukan enam paket kecil sabu tersebut," imbuh Dadang Garnadi.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler