Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Paripurna Usulkan Pelantikan Pasangan Bedas

22 Maret 2021, 22:09 WIB
Sinergitas, Bupati Bandung terpilih HM.Dadang Supriatna foto bersama dengan unsur Pimpinan, Anggota dan Pj Sekwan DPRD Kabupaten Bandung usai rapat paripurna, Senin 22 Maret 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas DPRD Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung gelar rapat paripurna untuk menetapkan HM.Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Senin 22 Maret 2021.

Paripurna DPRD, menjadi dasar untuk mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2021-2026.

Setelah menggelar rapat paripurna, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Bandung akan segera mengusulkan pelantikan kepada menteri dalam negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Kalah Telak dari GM Irene, Padahal Dewa Kipas Sering Menang Melawan Atlet Master Catur Nasional

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Korsupgah KPK Bahas Aset Bermasalah

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat, menurutnya, setelah menggelar rapat paripurna DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bandung terpilih.

"Secepatnya, akan kami usulkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Bandung kepada mendagri melalui Gubernur Jawa Barat," kata Yayat kepada Wartawan, Senin.

Yayat menjelaskan, setelah DPRD menggelar rapat paripurna. Pihaknya berharap, pelantikan bupati dan wakil Bupati terpilih segera dilaksanakan.

"Ya, memang harus segera dilaksanakan pelantikan karena sudah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD," jelasnya.

Yayat yang juga ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung, mengucapkan selamat kepada HM.Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lakukan Kunjungan Keenam sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

Baca Juga: Reaksi Cepat! Jalan Longsor Putus Akses Dua Kabupaten, BPBD Terjunkan Personel Lakukan Asesmen Lokasi

"Setelah melewati beberapa proses dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kang DS dan Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung depinitif. Saya secara pribadi dan DPC Gerindra mengucapkan selamat," kata Yayat.

Dengan ditetapkannya Kang DS-Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wakil Bupati, dirinya berharap Kabupaten Bandung lebih maju dan bermartabat.

"Saya optimis kang DS dan Kang Sahrul Gunawan dapat memegang amanah dan bisa membawa Kabupaten Bandung yang lebih maju dan bermartabat," tuturnya.

Yayat menambahkan, DPRD siap mendukung semua program kerjanya yang pro masyarakat.

"Semoga program 100 hari kerjanya kang DS dan Sahrul Gunawan sukses, kami siap mendukung program kerja yang pro masyarakat," akunya.

Lebih lanjut Yayat mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang kondusif dan mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Bandung.

"Saya optimis, semua janji politik yang disampaikan Kang DS dan Sahrul Gunawan kepada masyarakat Kabupaten Bandung dapat direalisasikan," katanya.

Yayat menegaskan, pasca menggelar rapat paripurna, pihaknya sudah membuat surat usulan kepada pemprov Jabar.

"Besok juga surat usulan sudah disampaikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saya harap pelantikan disegerakan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler