Masih Ditemukan Pelanggar Prokes Saat Gelar Operasi Yustisi, Ini yang Dilakukan Polsek Pameungpeuk

26 Januari 2021, 17:59 WIB
Petugas saat memberikan himbauan Prokes dan memberikan masker kepada masyarakat, Senin 25 Januari 2021. /Jurnal Soreang/Dok.Humas Polsek Pameungpeuk
JURNAL SOREANG - Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kembali digelar Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung. 
 
Kali ini, lokasinya mengambil tempat di pertigaan depan Pasar Arjasari, Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 26 Januari 2021.
 
Baca Juga: Aspemkesra Kabupaten Bandung Dikabarkan Positif Covid-19, Berikut Penjelasan Kadinkes
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufik mengatakan, operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Pameungpeuk Ipda Ajat Sudrajat.
 
Ivan menjelaskan, operasi yustisi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin terapkan Protokol Kesehatan, mengingat sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.
 
Baca Juga: Terbaru! Choi Kang Hee dan Kim Young Keang Siap Kuras Emosi di Hello It’s Me!
 
Sebanyak 10 anggota Polsek Pameungpeuk diterjunkan melaksanakan giat ini. Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas Desa Arjasari.
 
"Setiap harinya anggota kami diterjunkan dan bersinergi dengan TNI dan Pemerintah serta petugas kesehatan untuk melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk," kata Ivan kepada Jurnal Soreang.
 
Baca Juga: Waduh, Terlilit Utang Sekitar Rp2,2 Triliun, FC Barcelona Terancam Bangkrut
 
Dalam operasi yustisi ini, tambah Ivan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan pembinaan, penyuluhan dan imbauan kepada warga tentang pencegahan Covid-19, serta pembagian 40 masker gratis.
 
"Tentunya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan," tuturnya.
 
Baca Juga: Dua Nama Ramaikan Calon Ketua Umum MUI Jabar, Ketua Umum Ditentukan 13 Formatur
 
Namun sayangnya, sesal Ivan, masih ada warga yang abai sehingga 13 orang yang kedapatan melanggar kemudian diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan sanksi sosial.
 
Pihaknya berharap semoga operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
 
Baca Juga: Warga Paseh, Kabupaten Bandung Alami Hidrosefalus, Ini yang Dilakukan Kapolsek Paseh
 
"Kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler