Pernah Kena Serangan Jantung, Bupati Bandung Dadang M Naser Tak Bisa Divaksinasi Covid-19

14 Januari 2021, 12:58 WIB
Danlanud Sulaiman Kolonel Pnb Mohammad Nurdin menerima vaksinasi di RS UKM, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis 14 Januari 2021 /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang M. Naser mengakui tidak lolos screening Vaksinasi Covid-19, karena memiliki riwayat penyakit jantung yang pernah dideritanya.

Meskipun demikian, Dadang tetap mengimbau  masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk mengikuti vaksinasi.

Seperti diketahui, pada Kamis 14 Januari 2021 secara tiap daerah secara serentak melakukan vaksinasi termasuk Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Film Surga Menanti Syekh Ali Jaber hingga Ucapan Belasungkawa Selebritas

"Ya, vaksinasi serentak dilakukan di Jawa Barat. Dan Alhamdulillah, Kabupaten Bandung juga sudah menerima vaksin Covid-19 dan vaksinasi tahap pertama sudah dilaksanakan," kata Dadang kapada wartawan usai membuka acara pemberian vaksinasi di RS Unggul Karsa Medika (UKM), Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis 14 Januari 2021.

Dadang menjelaskan, sebagai instrumen pendistribusian vaksi Covid-19 yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, bertahap sesuai fase fase yang ditentukan.

"Ini launching awal, pemberian vaksinasi agar masyarakat memahami terkait vaksin Covid-19. Jadi tidak usah berdebat lagi, karena ini upaya pemerintah dalam memberantas penularan virus," jelas Dadang.

Baca Juga: Hebat, 2 Dosen dan 1 Mahasiswa Telkom University Raih Prestasi di Ajang Youth Innovation Contest

Menurut Dadang, Masyarakat diimbau untuk mengikuti vaksinasi, sebab vaksin Covid-19 produksi Sinovac ini sudah mendapat izin edar dari BPOM dan label halal dari MUI.

"Vaksin ini sudah diakurasi BPOM dan dinyatakan halal oleh MUI. Dengan vaksinasi ini, langkah pemerintah untuk mengatasi dan membasmi penyebaran Covid-19," akunya.

Dadang menambahakan, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi tersebut. Diantaranya, tidak memiliki riwayat penyakit seperti jantung, batas usia.

Baca Juga: Inna lillaahi wa inna ilaihi rajiun. Syekh Ali Jaber Wafat, Ini Wasiatnya Bila Meninggal

"Sebelum divaksinasi, masyarakat akan dilakukan uji klinis dulu. Apakah layak atau tidak, disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan," ujarnya.

Ia menegaskan, pada launching pemberian vaksinasi di Kabupaten Bandung diawali oleh Forkopimda, dan beberapa pejabat di lingkungan eselon II.

"Kalau masyarakat yang sudah memenuhi syarat mendapat vaksinasi, sayang kalau menolak. Karena ini, bentuk pencegahan dari penularan Covid-19," tegasnya.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Menyampaikan Langsung Meninggalnya Syekh Ali Jaber

Disinggung terkait dirinya tidak dilakukan vaksinasi, Dirinya mengakui bahwa tidak memenuhi persyaratan.

"Saya sudah melebihi batas usia, penerima vaksinasi. Selain itu, saya memiliki riwayat penyakit jantung," pungkasnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler