JURNAL SOREANG – Pluto dulunya merupakan sebuah planet yang tercatat di tata surya, namun pada tahun 2006 Pluto dikeluarkan dari jajaran planet yang ada di tata surya.
Pluto dikeluarkan karena setelah puluhan tahun penemuan dan penobatan Pluto jadi planet, ternyata banyak objek lain di tata surya yang mirip dengan planet Pluto, contohnya Eris.
Pengeluaran Pluto sebagai planet di tata surya merupakan hasil dari sebuah pertemuan umum International Astronomy Union (IAU).
Dalam hasil pertemuan tersebut, untuk dapat disebut dengan planet, sesuatu objek di luar angkasa harus memiliki tiga syarat.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dimiliki sebuah objek luar angkasa untuk dapat dikatakan sebagai planet:
1. Mengelilingi Matahari
Matahari sebagai pusat tata surya memiliki gravitasi yang kemudian menarik benda-benda langit lainnya untuk bergerak mendekatinya.
Baca Juga: Deretan Hotel di Malang yang Terkenal Seram dan Angker, Cocok untuk Penggemar Kegiatan Mistis