Kemendikbudristek Tetap Pertahankan Ekstrakulikuler di Sekolah, Ternyata Ada 3 Model Pembinaan Pramuka

- 5 April 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi Pramuka. Perhelatan Akbar menghadirkan putra putri terbaik Madrasah se Jawa Barat di lakukan di Buper Kiara Payung Sumedang, acara Jambore Madrasah Pramuka yang diadakan oleh kementrian Agama Provinsi Jawa Barat.
Ilustrasi Pramuka. Perhelatan Akbar menghadirkan putra putri terbaik Madrasah se Jawa Barat di lakukan di Buper Kiara Payung Sumedang, acara Jambore Madrasah Pramuka yang diadakan oleh kementrian Agama Provinsi Jawa Barat. /Istimewa /

Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

 

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id.

Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: [email protected].***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah