Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bahwa dalam kebijakan Kurikulum Merdeka pembelajaran di kelas awal, yakni kelas 1 s.d. 3 sekolah dasar menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah, untuk wilayah yang memungkinkan.
Kebijakan berikutnya, yaitu memberikan peluang untuk menggunakan bahasa daerah di kelas, atas pilihan materi yang disesuaikan (menulis cerpen, menulis pidato, nembang pupuh, dan sebagainya).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, sekaligus Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, kepunahan bahasa daerah itu adalah karena kurangnya perhatian dari pribadi kita masing-masing.
Selain itu, apresiasi terhadap guru bahasa daerah juga perlu dilakukan. Kebijakan Kemis Nyunda (memakai pakaian adat/khas Sunda) diberlakukan setiap hari Kamis di kota Bandung.
"Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemis Nyunda ini dilaksanakan oleh anak-anak mulai tingkat taman kanak-kanak.” katanya.
Ginanjar menambahkan Dinas Pendidikan Kota Bandung pernah menyelenggarakan Festival Bandung Ulin. Festival ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar dan pelaksanaan kegiatan ini dipusatkan di salah satu stadion sepak bola di Bandung.***