Salurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tercepat dalam Sejarah, Begini Pengakuan Kepala Sekolah

- 18 Februari 2024, 09:31 WIB
Pada permulaan tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih prestasi dengan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dalam waktu yang mencatat sejarah.
Pada permulaan tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meraih prestasi dengan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dalam waktu yang mencatat sejarah. /Kemendikbudristek /

Baca Juga: Wow Keren! Penyaluran BOSP 2024 Catatkan Rekor Tercepat Sepanjang Sejarah, Ini Besarannya

Penyaluran dana BOSP yang telah dilakukan juga merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah.

Ketua Tim Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Kementerian Keuangan, Dony Suryatmo Priandono, dalam webinar yang sama, menjelaskan bahwa kolaborasi dalam penyaluran tercepat dana BOSP ini berawal dari pembedahan aturan dan pemanfaatan infrastruktur yang tersedia.

“Berdasarkan aturan, kami mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 204 tahun 2022 tentang Penyaluran Dana Alokasi Non Fisik. Kami melakukan diskusi internal termasuk dengan Biro Hukum untuk merumuskan sejumlah klausul dari PMK 204 tersebut. Alhasil, ternyata sisa dana BOSP tahun sebelumnya dapat diperhitungkan tidak di tahap I, melainkan di tahap II,” ucap Dony.

 

Dony menambahkan, Kemenkeu tidak hanya berfokus untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, melainkan penyaluran dana APBN juga harus sesuai dengan jumlah dan perencanaan yang telah disusun.

Dalam konteks penyaluran dana BOSP, Kemenkeu memperhatikan sejumlah hal, antara lain ketepatan jumlah, ketepatan sasaran penerima, ketepatan penggunaan, ketepatan pelaporan, dan ketepatan akuntabilitas.

”Kami bersama Kemendikbudristek dan Kemendagri juga telah melakukan monitoring dan evaluasi, dan bahkan ke depannya kami juga akan mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) supaya dana BOSP ini dapat dimanfaatkan dan dirasakan dengan maksimal untuk pemajuan pendidikan Indonesia,” kata Dony.

Baca Juga: Lebih dari 30 Ribu Satuan Pendidikan Mendapat Dana BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik Tahun 2023, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah