Begini Praktik Baik dan Cara Efektif Terciptanya Lingkungan Belajar yang Kondusif

- 28 Desember 2023, 06:25 WIB
Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) Tahun 2023 menampilkan kisah praktik baik para pemangku kebijakan yang terdiri atas Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek) dan seluruh ekosistem pendidikan.
Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) Tahun 2023 menampilkan kisah praktik baik para pemangku kebijakan yang terdiri atas Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek) dan seluruh ekosistem pendidikan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Apresiasi Pekan untuk Sahabat Karakter (Pusaka) Tahun 2023 menampilkan kisah praktik baik para pemangku kebijakan yang terdiri atas Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek) dan seluruh ekosistem pendidikan.

Hal ini dalam upaya strategis dan implementatif guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan Kemendikbudristek telah berkomitmen untuk melakukan penguatan karakter yaitu dengan melahirkan berbagai macam kebijakan dan program-program yang dapat diimplementasikan di lingkungan satuan pendidikan.

 

“Kita semua menyadari dan meyakini penguatan karakter merupakan ruh dari pendidikan yang tidak hanya terbatas pada kompetensi intelektual. Karakter yang kuat menjadi bagian dari keterampilan esensial yang perlu dimiliki oleh seluruh pelajar Indonesia,” ujarnya.

Beberapa pemangku kebijakan yang hadir dalam acara Pusaka yang digelar Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) di Plaza Insan Gedung A, Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, belum lama ini, berbagi pengalaman praktik baik penguatan karakter.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Tono Prihatono, menyampaikan di seluruh sekolah di wilayahnya diadakan ‘Kotak Suara Siswa”, sebagai kanal/wadah komunikasi antara dinas pendidikan dan peserta didik untuk memonitor kasus perundungan.

Baca Juga: HGN 2023: Guru Pendidikan Agama Jangan Dianggap Sebelah Mata, Pembentukan Karakter dan Moral Dipertaruhkan

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x