Integrasi Dua Aplikasi Ini Ternyata Mampu Sederhanakan Laporan dan Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah

- 26 Desember 2023, 11:11 WIB
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “SIPlah dan ARKAS Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 21 Desember 2023.
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “SIPlah dan ARKAS Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 21 Desember 2023. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2023 mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”. Dalam peringatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa karena dilakukan secara sistemik, kompleks, dan terencana oleh penyelenggara negara.

Digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu aksi dalam pencegahan korupsi. Kemendikbudristek berhasil memperoleh predikat sangat baik.

Yakni dengan indeks 3,86, dari angka maksimal 4,0, berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022.

 

Dalam Laporan Dampak Peran Teknologi dalam Transformasi Pendidikan Indonesia yang dilakukan Oliver Wyman dalam risetnya melaporkan bahwa sebanyak 84% responden menyadari kemampuan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) mampu menyederhanakan proses dan menghemat waktu untuk tata kelola administrasi keuangan sekolah.

Selanjutnya, sebanyak 70% responden menyatakan bahwa Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) mampu memberikan efisiensi dalam mempercepat proses pencarian produk yang relevan.

Pada tahun 2023 Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan penyempurnaan aplikasi ARKAS 4.0 dengan tiga keunggulan.

Baca Juga: Aplikasi SIPlah Kemendikbud, Cegah Transaksi Yang berpotensi Korupsi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x