Integrasi Dua Aplikasi Ini Ternyata Mampu Sederhanakan Laporan dan Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah

- 26 Desember 2023, 11:11 WIB
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “SIPlah dan ARKAS Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 21 Desember 2023.
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “SIPlah dan ARKAS Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 21 Desember 2023. /Kemendikbudristek /

"Pembaharuan ini membuat ARKAS lebih praktis dengan sudah terintegrasi pada SIPlah, lebih nyaman dengan tampilan yang sederhana dan terstruktur, serta dilengkapi dengan notifikasi eror dalam penggunaannya,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Praptono dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “SIPlah dan ARKAS Tingkatkan Akuntabilitas Sekolah” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis, 21 Desember 2023.

Lebih lanjut, Praptono melaporkan bahwa tahun ini 218.898 satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan 12,26% satuan pendidikan penerima Bantuan Opersional Pendidikan (BOP) sudah menggunakan dan beralih ke ARKAS versi 4.0.

Sementara itu, tercatat 68,32% satuan pendidikan penerima BOS dan 38,85% satuan pendidikan penerima BOP sudah menggunakan SIPlah.

 

“Kemendikbudristek juga telah melakukan riset kepuasaan pelanggan di tahun 2023. Riset tersebut membuktikan bahwa 80,99% pengguna merasa puas dalam menggunakan kedua aplikasi tersebut.

Inovasi yang dihadirkan dinilai mampu memberi kemudahaan serta kenyamaan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS dan BOP,” pungkas Praptono.

Selanjutnya, Praptono berharap pada tahun 2024 seluruh satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah sudah dapat menggunakan kedua aplikasi tersebut.

“Sejatinya ARKAS dan SIPlah menjadi cara Kemendikbudristek untuk mengoptimalisasikan tugas guru dan kepala sekolah dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik dan meningkatkan akuntabilitas sekolah,” ucap Praptono.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah