Usai Membunuh dengan Cara Dibekap, Ayah di Jaksel Jejer dan Tata Mainan Empat Anaknya di Kasur

- 9 Desember 2023, 22:06 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian menetapkan Panca Damansyah (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya.

Keempat anak yang dibunuh tersangka dengan cara dibekap secara bergantian tersebut, berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1).

Dalam kasus ini, jasad seluruh korban ditemukan dalam kondisi berjejer di atas kasur dalam kamar rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ayah di Jaksel Bunuh 4 Anaknya: Mulut Korban Dibekap Satu Persatu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa tersangka usai membunuh, kemudian menata mainan anaknya.

“Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban,” papar Bintoro dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2023.

Kendati begitu, kata Bintor, belum diketahui maksud dari tersangka melakukan hal itu usai membunuh anaknya. Pun begitu juga dengan motif tersangka tega melakukan pembunuhan itu.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara, Polisi Tetapkan Ayah Empat Bocah Tewas di Jaksel Jadi Tersangka Pembunuhan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x