Lebih lanjut, Sesjen Suharti menyampaikan sedikitnya ada lima arahan Presiden Jokowi merujuk pada agenda pembangunan nasional periode 2020-2024. Pertama adalah Pembangunan Sumber Daya Manusia.
Kedua adalah pembangunan infrastruktur. Ketiga adalah penyederhanaan regulasi. Keempat adalah penyederhaan birokrasi. Kelima adalah transformasi ekonomi
Untuk mendukung pencapaian tersebut, Suharti menekankan perlunya ASN yang bebas dari KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan transformasi SDM Aparatur yang efektif dalam membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan BerAKHLAK, Suharti mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan strategi 6P.
Yaitu 1) Penguatan budaya kerja dan employer branding, 2) Percepatan dan peningkatan kapasitas SDM Aparatur, 3) Peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, 4) Pengembangan talenta dan karir, 5) Penguatan platform teknologi dan analitik, serta 6) Penataan jabatan, perencanaan dan pengadaan pegawai.
Melalui pengembangan kompetensi yang berintegrasi dengan manajemen talenta ASN, Suharti mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya strategis dalam mendukung transformasi SDM Aparatur.
“Talenta-talenta ASN yang diakuisisi melalui proses yang sistematis dan dipetakan dalam 9 (sembilan) boks manajemen talenta, selanjutnya dikembangkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan yang relevan, sehingga Kemendikbudristek akan memiliki calon-calon suksesor yang unggul,” ujarnya.***