Dalam kesempatan yang sama Mas Menteri pun memberikan Anugerah Hoesein Jayadiningrat terhadap sastrawan dan tokoh yang meberikan kontribusi luar biasa terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Prof. Dadan yang tampil sebagai pemakalah internasionalisasi bahasa Indonesia, menuturkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi bahasa internasional dan bahasa resmi yang digunakan oleh para penutur bahasa di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan dunia.
Di paruh pertama abad ke 21, Bahasa Indonesia memasuki dunia internasional. Bahasa Indonesia dapat diwujudkan menjadi Bahasa internasional pada pertengahan abad ke-21 di tahun 2045.
Untuk itu, perlu disusun Peta Jalan Internasionalisasi Bahasa Indonesia secara sistematis, terarah, dan terencana, dengan tahapan yang jelas dan terukur dalam berbagai dimensinya.
Kongres Bahasa Indonesia ke XII Tahun 2023 harus merekomendasikan dengan jelas dan tegas, bahwa pada tahun 2045---tepat pada saat peringatan 100 Tahun Indonesia Merdeka---Bahasa Indonesia harus sudah ditetapkan menjadi bahasa internasional.
Prof. Dadan juga merasa senang karena sebagai sekolah yang baru berdiri, namun dapat berpartisipasi pada Kongres Bahasa Indonesia ke XII.