Wow! Akselerasi Program Prioritas Nasional, Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2024 Naik Jadi Rp 97 Triliun

- 16 September 2023, 08:07 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi kolaborasi bersama Komisi X DPR RI yang terus mendorong peningkatan SDM yang unggul sehingga anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 mendapat tambahan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi kolaborasi bersama Komisi X DPR RI yang terus mendorong peningkatan SDM yang unggul sehingga anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 mendapat tambahan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp17,48 triliun menjadi Rp97,7 triliun.

Kenaikan anggaran ini ditujukan untuk pemenuhan dua pogram prioritas nasional dan proyek mayor yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Dua program prioritas nasional dalam RKP 2024 tersebut adalah pertama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing melalui peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan peningkatakan produktivitas.

 

Kedua, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan melalui peningkatan pemajuan kebudayaan, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta peningkatan budaya literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat yang berpengetahuan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi kolaborasi bersama Komisi X DPR RI yang terus mendorong peningkatan SDM yang unggul sehingga anggaran Kemendikbudristek tahun 2024 mendapat tambahan.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian program prioritas nasional yang sudah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 melalui kebijakan Merdeka Belajar,” demikian disampaikan Mendikbudristek pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Kekerasan di Lingkungan Sekolah Makin Marak, Nadiem Makarim Keluarkan Permendikbudristek Ini, Apa Isinya?

Selain dua program prioritas nasional, pada tahun 2024, Kemendikbduristek juga melakukan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan sebesar Rp15,29 triliun yang digunakan untuk rehabilitasi, penambahan prasarana dan penyediaan sarana pendidikan untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta pembangunan SMA dan SLB.

Selain DAK Fisik, Kemendikbudristek juga melakukan perencanaan DAK Nonfisik bidang pendidikan sebesar Rp116,31 triliun untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya, serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Kemendikbudristek terus mendorong dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan kebudayaan memberikan dampak pada penguatan program-program prioritas dalam memastikan layanan pendidikan, pemajuan kebudayaan, riset dan teknologi lebih berkualitas,” ujar Menteri Nadiem.

 

Dalam kesempatan ini, Mendikbudristek memaparkan lima arah kebijakan Kemendikbudristek tahun 2024. Pertama, peningkatan PAUD dan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun.

Hal ini melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu; Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal; penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus; serta Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI). Pagu anggaran tahun 2024 untuk arah kebijakan ini sebesar Rp13,99 triliun.

Arah kebijakan kedua adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran dengan pagu anggaran sebesar Rp15,82 triliun. Strategi pada arah kebijakan ini yakni melalui penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka; penjaminan mutu pendidikan; penguatan materi kurikulum mengenai perubahan iklim, olahraga, dan bahasa Inggris bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik; pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG); serta peningkatan kualitas dari kesejahteraan pendidik.

 

Selanjutnya, melalui penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila; pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya, dan olahraga; serta penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang lebih berkualitas.

Kemudian arah kebijakan kemendikbudristek ketiga adalah peningkatan pendidikan tinggi, riset, dan teknologi dengan pagu anggaran sebesar Rp38,57 triliun.

Program yang ada pada arah kebijakan ini adalah program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), _Matching Fund_ dan _Competitive Fund_, pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi, hilirisasi hasil penelitian, penyediaan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga pendidik, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi, penjaminan mutu layanan perguruan tinggi, serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Arah kebijakan keempat yakni peningkatan kualitas pendidikan vokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp6,01 triliun. Strategi pada arah kebijakan ini yaitu melalui penguatan SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, _upskilling_ dan _reskilling_ pendidik dan tenaga kependidikan vokasi, pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV), penyediaan _matching fund_ dan _competitive fund_ vokasi, pengembangan center of excellent PTV, pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja, serta penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah