Sajikan Konten-Konten Budaya, Indonesiana TV Perluas Jangkauan Penonton

- 6 Agustus 2023, 05:52 WIB
ILUSTRASI Indonesiana tv. Sajikan Konten-Konten Budaya, Indonesiana TV Perluas Jangkauan Penonton
ILUSTRASI Indonesiana tv. Sajikan Konten-Konten Budaya, Indonesiana TV Perluas Jangkauan Penonton /Pixabay/Gerd Altmann/

JURNAL SOREANG — Indonesiana TV mengudara sejak diresmikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dan Dirjenbud Hilmar Farid pada 3 September 2021.

Kini, tiga tahun berjalan, jangkauan penonton Indonesiana TV semakin luas dengan sajian konten positif terkait budaya yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia dari seluruh latar belakang dan usia.
 
Kanal Budaya Indonesiana – Indonesiana TV dapat diakses melalui laman www.indonesiana.tv dan kanal Indonesiana.TV di jaringan televisi kabel Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta media sosial Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok.

 Berdasarkan data dari MediaHub, memasuki tahun 2023 ini, jangkauan penonton melalui jaringan televisi kabel Indihome sudah mencapai 66.396 penonton perbulan. Sedangkan melalui laman, total keseluruhan pada periode Januari-Juni 2023 berjumlah 385.331 penonton.

Salah satu unit bisnis TelkomMetra yang menyediakan layanan pengelolaan, pemrosesan, dan broadcasting Indonesiana TV ini berada di bawah koordinasi Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan menyiarkan konten-konten audiovisual melalui saluran jaringan televisi kabel dan situs web (OTT _streaming_ dan _video on demand_).

Mendikbudristek menuturkan bahwa melalui kanal Indonesiana, pihaknya berupaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.

Baca Juga: Tulang Belulang Tulang', Film Hasil Program Indonesiana Tahun 2021 Mulai Syuting Perdana
 
Ia menyebutkan, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang memiliki Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) untuk mengukur pemajuan kebudayaan.

Dalam mengukur IPK, aspek yang dinilai adalah warisan budaya, ketahanan sosial budaya, pendidikan, ekonomi budaya, gender, budaya literasi, dan ekspresi budaya.
 
“Skor IPK mengalami kenaikan dari 2018 ke 2019, namun nilai aspek ekspresi budaya masih rendah, yakni 37,14 dari rentang nilai 0 sampai dengan 100. Sebab, media yang menjadi sarana pembelajaran, wadah ekspresi, dan interaksi budaya Indonesia masih terbatas. Sudah saatnya bangsa ini memiliki pustaka keragaman budaya Indonesia yang berkualitas,” ujar Mendikbudristek dalam Workshop Sosialisasi Konten Indonesiana TV yang digelar di Hotel Mercure Sabang, baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x