Baca Juga: Mengulas Balapan Formula One GP Austria, Banyak Pembalap yang Mendapatkan Pinalti Hukuman, Kenapa?
4. Pas foto ukuran 3x4 2 lembar dengan latar belakang warna merah
5. Tangkapan layar titik koordinat dari lokasi tempat tinggal ke satuan pendidikan
6. Khusus untuk calon peserta didik penyandang disabilitas, dikecualikan dari persyaratan usia dan ijazah
Baca Juga: Mau Daftar PPDB 2023 Banten Jalur Zonasi SMA? Perhatikan Dulu Jadwal Pelaksanaannya Berikut Ini
Sementara itu, berikut ini merupakan persyaratan khusus untuk PPDB 2023 Banten jalur zonasi SMA yang perlu diketahui calon peserta didik.
1. Kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen
2. Domisili calon peserta didik tercantum di KK yang sudah terbit paling lambat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023
Baca Juga: Stop! Bahaya Keseringan Mengorek Kotoran Telinga dengan Cotton Bud
3. Calon peserta didik yang tidak mempunyai kartu keluarga karena kondisi tertentu seperti bencana alam dan sosial, lampirkan surat keterangan domisili dari RT atau RW, lalu legalisir oleh kelurahan atau desa untuk bukti sudah berdomisili 1 tahun sebelum 19 Juni 2023
4. Ada konsekuensi hukum aoabila ditemukan adanya ketidaksesuaian surat keterangan domisili