Sleman akan Terapkan 5 Hari Sekolah, Anak SD-SMP Pulang Lebih Sore        

- 3 Juli 2023, 13:28 WIB
Bupati Kustini Sri Purnomo, cukup 5 hari sekolah per pekan di Sleman
Bupati Kustini Sri Purnomo, cukup 5 hari sekolah per pekan di Sleman /Uut

Aturan ini sesuai dengan kewenangan Pemkab untuk urusan kependidikan, yakni PAUD dan Pendidikan Dasar, sedangkan untuk pendidikan menengah seperti SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi.

 

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada wartawan di Pemkab Sleman, Senin 3/7/2023 mengatakan, perubahan dari 6 hari sekolah menjadi 5 hari sekolah itu akan dimulai pada tahun ajaran baru 2023/2024 nanti secara serentak.

Baca Juga: Putri Sulung Sri Sultan HB X Dapat Gelar Doktor Kehormatan dari Amerika 

“Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan Peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai,” kata Kustini.

 

Menurut Kustini, hari sekolah digunakan bagi murid untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum, dan dapat digunakan pula untuk kegiatan ekstrakurikuler.

 

Meski menyusut harinya, Bupati mengingatkan kepada ASN yang berdinas di satuan pendidikan untuk memenuhi beban kerja minimal 37,5 jam per pekan.

Baca Juga: Dilepas Teten Marzuki, 7 Ribu Mahasiswa UGM KKN di 31 Provinsi 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah