Kemendikbudristek Dukung Manajemen Talenta Nasional Lewat SIMT dan Aplikasi Kurasi

- 28 Juni 2023, 05:36 WIB
Sebagai upaya mendukung Manajemen Talenta Nasional (MTN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) dan Aplikasi Kurasi.
Sebagai upaya mendukung Manajemen Talenta Nasional (MTN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) saat ini tengah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) dan Aplikasi Kurasi. /Kemendikbud ristek/

Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puspresnas, Hendarman, mengatakan lewat sosialisasi ini satuan pendidikan dan dinas pendidikan diharapkan dapat memahami SIMT dan Aplikasi Kurasi sehingga dapat berkontribusi untuk mengawasi pengembangan prestasi peserta didik di daerahnya.

“Untuk satuan pendidikan dan dinas pendidikan di daerah mari bersama-sama bergerak untuk mengontrol ajang-ajang yang ada di daerahnya masing-masing. Dengan mengetahui pentingnya peran kurasi maka satuan pendidikan bisa terlibat langsung dan melakukan fungsi kontrol pada ajang yang diselenggarakan sehingga tidak merugikan publik khususnya peserta didik,” jelas Hendarman.

 

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP), Balai Guru Penggerak (BGP), Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Sosialisasi dilakukan dengan harapan setiap peserta dapat memperoleh pemahaman secara utuh terkait dengan SIMT dan Aplikasi Kurasi.

Sebagai informasi, SIMT merupakan pangkalan data talenta nasional berisi informasi prestasi peserta didik yang bersumber dari ajang-ajang yang diselenggarakan oleh Puspresnas dan hasil kurasi.

Adapun Aplikasi Kurasi merupakan aplikasi yang berfungsi mengidentifikasi, menilai dan memberikan pengakuan resmi bagi ajang talenta maupun peserta didik berpestasi, yang diselenggarakan di luar ajang dari Kemendikbudristek.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x