PPDB JABAR 2023 Tahap 2 Telah Dibuka, Simak Persyaratan yang Harus Dilengkapi Calon Peserta Didik

- 27 Juni 2023, 10:47 WIB
PPDB Jabar Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor, Ini Penjelasan Lengkap Cara Daftarnya
PPDB Jabar Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor, Ini Penjelasan Lengkap Cara Daftarnya /Disdik Jabar /

JURNAL SOREANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah dibuka.

Pelaksanaan PPDB Tahap 2 untuk SMA dan SMK dilaksanakan pada 26-27 Juni dan 3-4 Juli 2023.

 

Sementara, pendaftaran PPDB ini resmi dibuka pada Senin, 26 Juni 2023 untuk jalur donasi dan prestasi nilai rapor.

Untuk pendaftaran PPDB Tahap 2 dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga.

Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada hari ini, 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

Baca Juga: PPDB Jabar Tahap 2 2023 Telah dibuka, Berikut Tanggal dan Penjelasannya!

Selain itu, kuota masing-masing jalur yaitu 50 persen untuk jalur zonasi jenjang SMA dan 25 persen untuk jalur prestasi nilai rapor jenjang SMK.

Persyaratan umum yang harus dilengkapi untuk jalur zonasi, yaitu Kartu Keluarga (KK) berdomisili setidaknya selama 1 tahun.

Namun, jika KK belum mencapai waktu domisili 1 tahun karena adanya perubahan anggota keluarga.

Maka calon peserta didik diharuskan untuk melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan dengan menyebutkan berapa lamanya domisili.

 

Adapun syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK sebagai berikut.

- Lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.

- Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: PPDB SMP Depok 2023 Dibuka, Berikut Daya Tampung Peserta Inklusi

- Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli.

Syarat dokumen umum pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK sebagai berikut.

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun

- KTP Buku Rapor semester 1 sampai 5.

 

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat dokumen khusus pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK sebagai berikut.

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (khusus untuk jalur Afirmasi/KETM).

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (untuk Afirmasi korban bencana alam/sosial).

- Surat Tugas Orang Tua (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 4 tahun/anak guru).

Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Persyaratan Daftar Ulang PPDB 2023 Jatim Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik SMA

- Surat keputusan satgas COVID (untuk afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID-19).

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan minimal 6 bulan dan maksimal 5 tahun).

Demikian persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta didik pada PPDB Jabar 2023 Tahap 2.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: ppdb.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah