Dukung KPK Berantas Korupsi, Kemendikbudristek Berpartisipasi dalam PAKU Integritas, Ini Langkahnya

- 23 Juni 2023, 21:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas). /Kemendikbud ristek/

Selain itu, Mendikbudristek juga menekankan pentingnya melakukan upaya-upaya pencegahan, misalnya melalui pemberian edukasi anti korupsi dan pemanfaatan teknologi yang membantu peningkatan akuntabilitas.

“Strategi itulah yang kini kami dorong di Kemendikbudristek untuk menciptakan lingkungan kerja dan sistem pendidikan yang bebas dari korupsi,” tuturnya.

Kemendikbudristek menyelenggarakan edukasi anti korupsi secara rutin untuk kalangan internal dan para pemangku kepentingan dunia pendidikan.

Program kampanye yang dilakukan salah satunya adalah Internalisasi Anti Korupsi untuk seluruh pegawai Kementerian seperti Saya Keluarga Anti Korupsi untuk anggota Dharma Wanita Persatuan. Lalu, ada Kampanye Anti Fraud untuk seluruh satuan kerja Kemendikbudristek, serta Tunas Integritas yang menyasar bagi para CPNS.

 

Selain itu, ada juga program untuk para pemangku kepentingan seperti Berbincang Asyik Soal Integritas yang diperuntukkan bagi mahasiswa, Saya Anak Anti Korupsi bagi pelajar sekolah, dan Guru Anti Korupsi bagi para guru.

“Program-program edukasi tersebut mendukung upaya kami untuk menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas melalui gerakan Merdeka Belajar,” tegas Nadiem.

Salah satu terobosan besar yang telah dilakukan Kemendikbudristek adalah melakukan perubahan pada mekanisme Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

Sekarang, dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan fleksibilitas yang lebih besar dalam pemanfaatannya. Kemudian, pihaknya juga mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai platform yang membantu kepala sekolah dalam pembelanjaan dan pelaporan dana BOS secara lebih aman dan akuntabel. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah