JURNAL SOREANG - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus narkotika yang diproduksi di rumah (home industry) di wilayah Kabupaten Karawang dan Bogor.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya mendapati jenis tembakau berbagai bentuk.
Antara lain, sambungnya, 13,6 kg tembakau sintetis, kemudian 263,17 gram bibit sintetis, dan 905 ml liquid sintetis.
"Pengungkapan home industry narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 13,6 kg, bibit sintetis 263,17 gram, dan liquid sintetis sebanyak 905 ml," ucap Twedi dalam keterangannya, Jumat 23 Juni 2023.
Selain itu, pihaknya juga menangkap 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20), dan M (21).
"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yaitu memperjualbelikan narkotika jenis tembakau sintetis, bibit sintetis, dan liquid sintetis melalui aplikasi online media sosial Instagram," bebernya.