JURNAL SOREANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Bandung resmi dibuka mulai, Senin 19 Juni 2023.
Proses pendaftaran PPDB SMP di kabupaten Bandung menggunakan sistem online dan dibagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama dibuka untuk jalur Afirmasi, Prestasi dan perpindahan orang tua yang dijadwal tanggal 19 hingga 24 Juni 2023.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Datang, Pertandingan Indonesia vs Argentina Tanpa Lionel Messi
Sementara untuk tahap dua diperuntukan untuk pendaftaran jalur Zonasi yang dijadwalkan tanggal 3 hingga 8 Juli 2023.
Semua jalur pendaftaran tahap satu dan dua dilakukan dengan sistem online, dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, masyarakat kabupaten Bandung khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah bisa mendaftar PPDB dimana saja.
Berikut link resmi pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bandung, cukup mengakses laman resmi ini https://ppdb.bandungkab.go.id
Baca Juga: Tips Parenting : Jangan Biarkan Tumbuh Menjadi Anak yang Keras Kepala, Stop Lakukan Hal Ini
Sebelum mengakses link pendaftaran PPDB tersebut, agar lebih mudah mendaftar persiapkan dulu persyaratan yang sudah ditentukan
Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bandung.
Persyaratan Umum
1. Akte Kelahiran
2. STTB SD atau bentuk lain yang sederajat
3. Kartu keluarga Asli
4. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua
5. Surat berkelakuan baik
5. Ijazah Diniyah Takimiliyah
Persyaratan khusus
1. Jalur Afirmasi
-kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah.
2. Jalur prestasi
-Piagam prestasi kejuaraan
3. Jalur perpindahan tugas orang tua
-surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau anak guru.
Adapun tata cara pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bandung, berikut yang harus dilakukan.
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di sekolah yang akan dituju secara mandiri atau difasilitasi oleh sekolah
2. Pendaftaran dan pemilihan jalur pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunjungi laman PPDB di https://ppdb.bandungkab.go.id
3. Pendaftar melakukan scan dan meng-upload dokumen persyaratan secara daring atau dengan bantuan sekolah asal ke laman PPDB.
4. Bagi pendaftar yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju, dokumen persyaratan langsung diserahkan pada saat pendaftaran.
5. Penentuan titik koordinat rumah tinggal calon peserta didik baru ditentukan oleh orang tua/wali melalui aplikasi PPDB.
6. Menetapkan calon peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang sudah disiapkan sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara kuota pendaftaran PPDB SMP di kabupaten Bandung sebagai berikut, 50 persen jalur Zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen Jalur Afirmasi dan 5 persen untuk jalur perpindahan tugas orang tua.***