Mau Daftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta? Cek Dulu Persyaratannya yang Harus Disiapkan

- 20 Juni 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi, Persyaratan PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta
Ilustrasi, Persyaratan PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta /Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id

JURNAL SOREANG - Mau daftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta?

Cek persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta di artikel ini.

Untuk mendaftar di PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta, setiap peserta harus memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Tips Parenting : Mengajarkan Anak Tentang Rasa Hormat, Simak Penjelasannya Disini

Ada persyaratan yang berbeda bagi masing-masing pendaftar di jenjang yang berbeda pada PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta ini.

Di artikel ini, JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com telah merangkum beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDB 2023 PKBM DKI Jakarta.

1. Akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran lainnya dari pihak yang berwenang

Baca Juga: Link Live Streaming Babak Pertama Taipei Open 2023, Indonesia Mengerahkan 10 Wakil Terbaiknya

2. Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PPDB DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x