Baca Juga: Berapa Hadiah Pemenang Indonesia Open 2023? Total Rp18 Miliar Lebih, Berikut Ini Rinciannya
Jika peserta didik dinyatakan lulus tetapi tidak melapor diri, maka mereka dianggap mengundurkan diri.
Lantas, kapan dan bagaimana cara lapor diri PPDB 2023 di Jakarta? Melansir dari situs resmi PPDB Jakarta, simak informasinya selengkapnya disini!
Jadwal Lapor Diri PPDB 2023 Wilayah Jakarta
Baca Juga: Transjakarta Layani Rute ke Bandara Soetta, Tarifnya Tetap Sama Rp3.500
1. SD/Sederajat
Penyandang disabilitas: 15 - 16 Juni 2023
Zonasi: 15 - 16 Juni 2023
Mitra Trans Jakarta/KPJ: 22 - 23 Juni 2023
Anak panti/nakes: 30 Juni - 1 Juli 2023
Pindah tugas orang tua/anak guru: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap kedua: 30 Juni - 1 Juli 2023
Tahap ketiga: 6 - 7 Juli
Baca Juga: Kecewa Berat! Lionel Messi Dipastikan Tak Ikut Hadapi Timnas Indonesia Dalam FIFA Matchday