Kemendikbudristek Ajak Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik Berbagi Cerita Kurikulum Merdeka

- 31 Mei 2023, 08:00 WIB
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Kurikulum Merdeka tahun 2023.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Kurikulum Merdeka tahun 2023. /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Kurikulum Merdeka tahun 2023.

Pada kesempatan ini, Ditjen PAUD Dikdasmen mengajak para pendidik, tenaga pendidik, dan peserta didik untuk ikut serta berbagi potret dan cerita pengalaman bermakna tentang Implementasi Kurikulum Merdeka.

Potret Cerita Kurikulum Merdeka merupakan upaya Kemendikbudristek untuk menguatkan semangat sesama pendidik dan peserta didik dalam rangka menyambut pembelajaran tahun ajaran baru tahun 2023/2024 khususnya bagi satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

 

Selain itu, agenda ini juga diharapkan dapat memberikan ruang belajar dan berbagi para guru dan siswa, guna mewujudkan ekosistem pendidikan yang saling berdaya dan saling menguatkan dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas.

Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD Dikdasmen, Iwan Syahril, mengungkapkan bahwa secara garis besar, Festival Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memotret gempita semangat warga pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Melalui festival ini, Kemendikbudristek ingin menunjukkan suasana pembelajaran menyenangkan yang diterima oleh peserta didik melalui implementasi Kurikulum Merdeka.

“Kita juga ingin menunjukkan bahwa satuan pendidikan Indonesia itu berdaya. Rangkaian Festival Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat menjadi pemantik agar satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat menularkan semangat ke satuan pendidikan lainnya sebagai bagian dari perjalanan menuju 2024 menggunakan Kurikulum Merdeka,” terang Iwan di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Mengingat Kembali Nilai Luhur Ki Hadjar Dewantara, Kemendikbudristek Lakukan ini di Yogyakarta

Dalam Festival Kurikulum Merdeka terdapat beberapa rangkaian acara, mulai dari Potret Cerita Kurikulum Merdeka, Pameran Virtual, Video Kolase, Film Dokumenter, dan Puncak Festival Kurikulum Merdeka.

Terkait dengan agenda Potret Cerita Kurikulum Merdeka, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto, mengatakan terdapat beberapa persyaratan bagi peserta Kategori Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik.

Untuk Kategori Pendidik dan Tenaga Kependidikan, peserta disyaratkan bertugas pada satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2021/2022 atau 2022/2023.

 

“Kategori Pendidik dan Tenaga Kependidikan mencakup Guru/Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, PKBM; Pendidik PAUD; Pamong Belajar; serta Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan Penilik. Untuk Kategori Pelajar disyaratkan minimal berusia 13 tahun berada pada jenjang SMP, SMA, SMK, SMPLB, SMALB, SKB, PKBM yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2021/2022 atau 2022/2023,” terang Aswin seraya menyebut bahwa syarat utama bagi para peserta yakni memiliki akun Instagram pribadi dan mengikuti akun @kurikulum.merdeka.

Direktur Aswin juga menerangkan bahwa para peserta dapat memilih untuk mengunggah foto atau video di akun Instagram masing-masing.

Dengan kriteria yakni foto atau video tersebut memuat pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan bersama dengan Kurikulum Merdeka. Peserta terpilih dari masing-masing kategori akan mendapatkan laptop dan uang pembinaan.

“Peserta memang diharuskan untuk mengirimkan surat pernyataan keaslian dan surat persetujuan. Untuk penjelasan lengkapnya, mulai dari kriteria peserta, syarat umum dan khusus kegiatan Potret Cerita Kurikulum Merdeka ini dapat dilihat di laman Kurikulum Merdeka yang dapat diakses melalui tautan https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/potretcerita/,” kata Aswin Wihdiyanto.***

 Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x