Kemendikbudristek Ajak Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik Berbagi Cerita Kurikulum Merdeka

- 31 Mei 2023, 08:00 WIB
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Kurikulum Merdeka tahun 2023.
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Festival Kurikulum Merdeka tahun 2023. /Kemendikbud ristek /

Baca Juga: Mengingat Kembali Nilai Luhur Ki Hadjar Dewantara, Kemendikbudristek Lakukan ini di Yogyakarta

Dalam Festival Kurikulum Merdeka terdapat beberapa rangkaian acara, mulai dari Potret Cerita Kurikulum Merdeka, Pameran Virtual, Video Kolase, Film Dokumenter, dan Puncak Festival Kurikulum Merdeka.

Terkait dengan agenda Potret Cerita Kurikulum Merdeka, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto, mengatakan terdapat beberapa persyaratan bagi peserta Kategori Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik.

Untuk Kategori Pendidik dan Tenaga Kependidikan, peserta disyaratkan bertugas pada satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2021/2022 atau 2022/2023.

 

“Kategori Pendidik dan Tenaga Kependidikan mencakup Guru/Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, SKB, PKBM; Pendidik PAUD; Pamong Belajar; serta Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan Penilik. Untuk Kategori Pelajar disyaratkan minimal berusia 13 tahun berada pada jenjang SMP, SMA, SMK, SMPLB, SMALB, SKB, PKBM yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2021/2022 atau 2022/2023,” terang Aswin seraya menyebut bahwa syarat utama bagi para peserta yakni memiliki akun Instagram pribadi dan mengikuti akun @kurikulum.merdeka.

Direktur Aswin juga menerangkan bahwa para peserta dapat memilih untuk mengunggah foto atau video di akun Instagram masing-masing.

Dengan kriteria yakni foto atau video tersebut memuat pengalaman nyata atau praktik pembelajaran bermakna dan menyenangkan bersama dengan Kurikulum Merdeka. Peserta terpilih dari masing-masing kategori akan mendapatkan laptop dan uang pembinaan.

“Peserta memang diharuskan untuk mengirimkan surat pernyataan keaslian dan surat persetujuan. Untuk penjelasan lengkapnya, mulai dari kriteria peserta, syarat umum dan khusus kegiatan Potret Cerita Kurikulum Merdeka ini dapat dilihat di laman Kurikulum Merdeka yang dapat diakses melalui tautan https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/potretcerita/,” kata Aswin Wihdiyanto.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x