Catat! Berikut Link, Jadwal, Cara daftar dan Syarat PPDB Jakarta 2023, jenjang Sd Hingga SMA/SMK

- 15 Mei 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi anak sekolah dengan berseragam Pramuka mengikuti upacara yang digelar di halaman sekolah.
Ilustrasi anak sekolah dengan berseragam Pramuka mengikuti upacara yang digelar di halaman sekolah. /Pixabay

Rapor Peserta Didik dari Sekolah
• Sertifikat Prestasi Akademik
• Sertifikat Prestasi Non Akademik
• Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang.

Baca Juga: Diduga Memeras Keluarga Terpidana Kasus Narkoba di Kabupaten Batubara, Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum

Susunan Pengurus OSIS/MPK
• Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

Keabsahan Dokumen
• Dokumen Penting seperti Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah