5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
Baca Juga: Banggakan Kampus, Mahasiswa UIN Bandung Sabet Juara II Lomba Dakwah Pekan Islami Nasional
8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis;
9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
a. Visi dan Misi Kepemimpinan; dan
b.Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , Youtube Jurnal