Menurut Dirjen Kiki, pemerintah mencanangkan Indonesia Emas 2045 tepat di usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 2030 Indonesia juga akan mengalami bonus demografi, di mana jumlah usia produktif lebih besar dibandingkan dengan kelompok usia tidak produktif.
“Indonesia harus memanfaatkan peluang ini dengan mempersiapkan SDM yang berkompeten karena kualitas SDM menjadi kunci, di mana proyeksi kebutuhan tenaga kerja pada tahun 2035 khususnya pada sektor industri naik sekitar 8 persen,” kata Dirjen Kiki.
Di sisi lain, PTV memiliki peran penting dalam menyiapkan SDM sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh industri. Hal ini selaras dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 16 Ayat 1.
Sementara itu, untuk mengukur keberhasilan perkembangan transformasi PTV dapat dilihat dari delapan indikator kinerja utama (IKU), di mana dari delapan IKU tersebut terdapat tiga hal yang disasar, yakni mahasiswa, dosen, dan lembaganya (program studi).
“Melalui Kampus Merdeka yang menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar, dosen PTV diberikan kesempatan dan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dengan mengikuti program sertifikasi profesi dan sertifikasi kompetensi,” ujar Dirjen Kiki.
Masih menurut Kiki, sesuai dengan arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), arah kebijakan utama dari transformasi pendidikan nasional adalah pendidikan yang berpusat pada siswa. Ia menyampaikan upaya untuk sertifikasi, pelatihan, dan pemagangan bagi dosen PTV ditujukan untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan vokasi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang , FB Page Jurnal Soreang , Youtube Jurnal