Kolaborasi Pemangku Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku

- 16 Maret 2023, 21:50 WIB
Kolaborasi Pemangku Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku
Kolaborasi Pemangku Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Merevitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku /Kemendikbud ristek /

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang turut membantu menyukseskan program Revitalisasi Bahasa Daerah, juga kepada generasi muda yang punya kreativitas tinggi, aktif dan mencintai bahasa daerah hingga mengikuti bermacam perlombaan pada tahun lalu,” tambahnya. Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Ikatan Duta Bahasa Provinsi Maluku dalam mengawasi pelaksanaan revitalisasi bahasa di berbagai daerah di provinsi tersebut.

Dalam melaksanakan program revitalisasi ini, Badan Bahasa mempertimbangkan karakteristik daerah dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, seperti keluarga, guru, maestro, dan pegiat pelindung bahasa dan sastra daerah.

Hal itu dilakukan agar revitalisasi bahasa yang dilakukan tepat sasaran. Dalam praktiknya, ada tiga model revitalisasi bahasa daerah, yakni Model A, Model B, dan Model C.

 

Diketahui bahwa bahasa daerah di Provinsi Maluku memiliki karakteristik kategori C dengan ciri-ciri, yaitu (1) daya hidup bahasanya tergolong dalam kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis; dan

(2) jumlah penuturnya sedikit dan sebaran wilayah tuturnya terbatas. Terdapat tiga bahasa daerah yang telah direvitalisasi di Provinsi Maluku, yakni bahasa Buru di Kabupaten Buru, Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, dan Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sementara itu, target guru utama pada tahun 2022 sebanyak 251 orang dengan total 98 sekolah dengan rincian, yaitu 26 SD dan 18 SMP di Kabupaten Buru, 18 SD dan 12 SMP di Kabupaten Maluku Tenggara, serta 14 SD dan 10 SMP di Kabupaten Tanimbar.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah