Badan Bahasa Dorong Terciptanya Insan Kreatif Bidang Kebahasaan, Ini Maksudnya

- 29 Januari 2023, 20:39 WIB
Kepala Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz saat melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Widyabasa yang dilangsungkan secara hibrida di kantor Badan Bahasa Jakarta, baru-baru ini.
Kepala Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz saat melantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Widyabasa yang dilangsungkan secara hibrida di kantor Badan Bahasa Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

“JF Widyabasa merupakan kelas jabatan khusus di Badan Bahasa. Kami mendorong Ibu dan Bapak yang telah dilantik sebagai JF Widyabasa menjadi pejabat yang mandiri; proaktif mengembangkan potensi; serta melaksanakan tugas pengumpulan angka kredit sesuai tugas, pokok, dan fungsi yang dimiliki,” urai Dyah.

“Kami ucapkan selamat bekerja untuk pejabat yang baru dilantik, berikan yang terbaik untuk unit kerja masing-masing. Kemendikbudristek menunggu bukti karya Ibu dan Bapak,” sambung Dyah.

Baca Juga: Dukung Komitmen Kemendikbudristek, Balai Bahasa Sumatera Utara Siap Revitalisasi Bahasa Daerah

Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Widyabasa di lingkungan Badan Bahasa terdiri atas 47 orang Widyabasa Ahli Madya, 102 orang Widyabasa Ahli Muda, dan 31 orang Widyabasa Ahli Pertama.

Sebagai bentuk apresiasi dan penyegaran iklim organisasi, pada kesempatan ini beberapa pejabat dirotasi seperti Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Papua, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo serta Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat Badan Bahasa.

Salah satu pejabat struktural yang baru dilantik yakni Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Ganjar Harimansyah menyatakan siap dalam menjalankan amanah tanggung jawab penugasan yang baru.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x