SLB Jarang Dikembangkan? Ini Dia Sinergi Kemendikbudristek dengan Kemenaker dan BNSP Kembangkan SLB

- 23 Desember 2022, 07:47 WIB
Suasana puncak acara Karya Tanpa Batas, Jakarta, 20 Desember 2022.
Suasana puncak acara Karya Tanpa Batas, Jakarta, 20 Desember 2022. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Komitmen menciptakan layanan pendidikan keterampilan inklusif tangguh berdikari guna membekali peserta didik penyandang disabilitas menjadi proritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Demikian diungkapkan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan sambutan di puncak acara Karya Tanpa Batas, Jakarta, 20 Desember 2022.

“Di sektor pendidikan, Kemendikbudristek terus memprioritaskan perwujudan sistem pendidikan yang inklusif, yakni pendidikan berkualitas untuk semua anak, terlepas dari latar belakang dan kondisinya. Pendidikan keterampilan merupakan salah satu bekal bagi peserta didik disabilitas untuk kelak terjun di masyarakat,” urai Nadiem.

Baca Juga: Penggalangan Dana Windah Basudara Capai Rp300 Juta Bantu Anak SLB

Menteri Nadiem turut menambahkan dalam rangka memperkuat layanan pendidikan keterampilan peserta didik disabilitas, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sedang dalam proses mengembangkan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1).

“Melalui kolaborasi kita untuk menyelaraskan dunia pendidikan dengan dunia kerja, terselenggaranya kegiatan ‘Karya Tanpa Batas’ ini akan semakin menguatkan upaya untuk mewujudkan gerakan nasional pengembangan kewirausahaan penyandang disabilitas menuju kemandirian ekonomi,” tegas Nadiem.

Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kemenaker telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus bagi Penyandang Disabilitas (SK3PD).

Baca Juga: SLBN Cileunyi Laksanakan PTM Seratus Persen, Kepsek Santi : Ini SLB yang Pertama

Standard ini merupakan Skema Sertifikasi berdasarkan SK3PD Paket 1 yang telah disusun dan disepakati oleh Kemendikbudristek dan BNSP serta dapat digunakan oleh semua SLB yang mengembangkan LSP-P1.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x