JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Ditjen Paud Dikdasdikmen berkomitmen menciptakan masyarakat ramah inklusi dan bebas diskriminasi terutama di kalangan peserta didik berkebutuhan khusus yang mengikuti ekstra kurikuler (ekskur) Praja Muda Karana (Pramuka).
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menghelat Pertemuan Nasional Pramuka Berkebutuhan Khusus (PNPBK) tahun 2022 secara hibrida pada tanggal 25 – 29 Oktober.
Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) selalu menantikan kegiatan tingkat Nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Baca Juga: Hadiri Upacara HUT Pramuka ke-61 Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Kapolsek Cikancung Polresta Bandung
Kegiatan Pertemuan Pramuka Berkebutuhan Khusus yang menjadi program sinergi Direktorat PMPK dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sudah melewati perjalanan lebih dari satu dasawarsa dan mengalami beberapa kali perubahan nama.
Sejak bernama Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus (PPBK), Jambore Pramuka Berkebutuhan Khusus, Penguatan Karakter Melalui Pendidikan Kepramukaan, hingga menjadi Pertemuan Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PNPDBK).
Dimulai sejak tahun 2021 lalu, nama kegiatan berubah menjadi Pertemuan Nasional Pramuka Berkebutuhan Khusus (PNPBK).
Pada Upacara Pembukaan yang menandai dimulainya kegiatan PNPBK tanggal 25 Oktober yang lalu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur PMPK Aswin Wihdiyanto mengungkapkan bahwa kegiatan Pertemuan Nasional Pramuka Berkebutuhan Khusus, merupakan agenda kegiatan Direktorat PMPK Kemendikbudristek dalam upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan mengedepankan pendidikan karakter sebagai kunci keberhasilannya terutama dalam hal mewujudkan profil Pelajar Pancasila yang tertanam dalam setiap individu peserta didik.