Hasil Asesmen Tentukan Rapor Pendidikan bagi Sekolah, Ini Tujuan Adanya Kebijakam Ini

- 12 Oktober 2022, 05:46 WIB
Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tajuk ‘Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data’, pada Kamis (6/10).
Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tajuk ‘Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data’, pada Kamis (6/10). /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek telah mengeluarkan platform Rapor Pendidikan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode 19 pada April 2022 yang lalu.

Rapor Pendidikan merupakan sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru ini lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Baca Juga: Rapor Pendidikan: Upaya Kemendikbudristek Dorong Pergeseran Paradigma yang Berfokus Kualitas

“Kami (Kemendikbudristek) berharap melalui platform Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan dapat mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya,” disampaikan Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tajuk ‘Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data’, pada Kamis 6 Oktober 2022.

Anindito menjelaskan, salah satu data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan data dari hasil asesmen nasional (AN) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan.

“Melalui data ini, pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil AN sebagai bahan evaluasi pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga: Rapor Pendidikan: Upaya Pemetaan dan Pemantik Refleksi Serta Pembenahan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, ada tiga komponen yang datanya diambil untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi. AN terdiri dari tiga komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua ada survei karakter dan yang ketiga survei lingkungan belajar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x