Kemendikbudristek Sesuaikan Anggaran untuk Tahun 2023, Ini yang Disesuaikan

- 5 Oktober 2022, 20:23 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membahas alokasi anggaran dan usulan Kemendikbudristek untuk Tahun Anggaran 2023, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Komisi X DPR RI.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membahas alokasi anggaran dan usulan Kemendikbudristek untuk Tahun Anggaran 2023, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Komisi X DPR RI. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membahas alokasi anggaran dan usulan Kemendikbudristek untuk Tahun Anggaran 2023, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2023 bersama Komisi X DPR RI. 

Dalam rapat kerja, mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran untuk Kemendikbudristek pada TA 2023.

Mendikburistek menjelaskan, secara nominal, terjadi peningkatan alokasi anggaran Fungsi Pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Dalam Pagu Anggaran TA 2023 Anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp608,3 triliun, yang kemudian dalam Pagu Alokasi ditingkatkan menjadi Rp612,2 triliun.

Baca Juga: Tentang PPPK Banyak Guru Belum Terima Gaji Menteri Nadiem Makarim Dikritik Pedas Diminta Berpikir

Terdapat peningkatan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,9 triliun yang dialokasikan sebagai dana cadangan bidang pendidikan.

Namun, alokasi anggaran untuk Kemendikbudristek pada TA 2023 tidak mengalami perubahan dari pagu sebelumnya yaitu sebesar Rp80,22 triliun.

Mendikbudristek juga menyampaikan informasi terkait Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2023 sebesar Rp128 triliun.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Capaian Presidensi G20 Bidang Kebudayaan, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah