Kemendikbudristek Tingkatkan Kualitas Penerimaan Mahasiswa Baru dengan Mengubah Skema Seleksi Masuk PTN

- 24 September 2022, 05:42 WIB
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB): Mewujudkan Transformasi Skema Masuk Pendidikan Tinggi Negeri Berkeadilan, Kamis 16 September 2022.
webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB): Mewujudkan Transformasi Skema Masuk Pendidikan Tinggi Negeri Berkeadilan, Kamis 16 September 2022. /Kemendikbudristek/

“Siapa pun dengan kurikulum apa pun bisa mengkuti seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri sesuai dengan skema seleksi yang baru. Justru salah satu latar belakang di balik perubahan transformasi ini tentu juga untuk bisa mengakomodasi pergerakan kurikulum, di samping mentransformasi pembelajaran di SMA,” terang Nizam.

Calon peserta seleksi diharapkan bisa lebih fokus pada pembelajaran, penguasaan materi, kemampuan bernalar, kemampuan literasi dan numerasi yang lebih mendalam, serta kemampuan untuk memanfaatkan pengetahuan di dalam menyelesaikan berbagai permasalahan secara lintas keilmuan.

Baca Juga: Ingin Kuliah! Berikut 6 PTN Pariwisata di Indonesia Berdasarkan Rekomendasi Kemenparekraf

Kurikulum 2013, kata Nizam, mengaitkan nilai-nilai authentic learning yang implementasinya ada di dalam tes seleksi yang baru. Ia mendorong para peserta untuk menggunakan pengetahuan yang dimiliki dalam proses penyelesaian masalah, peningkatan kemampuan bernalar, baik secara matematis maupun bahasa.

“Adik-adik, berpikir secara kritis itu yang penting, tetap belajar semangat, sukses,” ujarnya sembari menekankan bahwa tes skolastik relevan untuk kesuksesan studi dan karir di masa depan.

Sebelum munculnya kebijakan ini, Nizam menjelaskan bahwa Kemendikbudristek sudah melakukan persiapan dan diskusi yang panjang hingga akhirnya ditetapkan pada Agustus lalu. “Kami di Kemendikbudristek sudah melibatkan para pimpinan perguruan tinggi dalam pembahasan kebijakan ini,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x