Satgas Ma'arif Bermartabat untuk Cegah Bully dan Kekerasan di Sekolah, Mendikbudristek: Bisa Jadi Contoh

- 7 September 2022, 06:03 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bersama Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Ali Ramdhani meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Ma'arif Bermartabat Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi (P2KPI) di Aula Gedung Pascasarja
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bersama Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Ali Ramdhani meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Ma'arif Bermartabat Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, Perundungan, dan Intoleransi (P2KPI) di Aula Gedung Pascasarja /Kemendikbud ristek/

"Mereka memilih sebagai volunteer (sukarelawan). Saya mau menjadi kepala satgas. Itu salah satu hal yang kita lakukan di Perguruan Tinggi," katanya.

Pilihan sukarela itu lebih efektif daripada dipilih atau ditunjuk. "Jangan dipaksa, tetapi karena mau," kata Nadiem.

Belajar dari praktik baik beberapa organisasi di luar negeri yang programnya sukses menurunkan tingkat perundungan, Mendikbudristek juga menyampaikan perlunya pelibatan pelajar. Utamanya mereka yang populer di sekolah.

Baca Juga: Prihatin, Hari Anak Nasional 2022 Diwarnai Perundungan Hingga Anak Meninggal

"Mereka perlu dilibatkan untuk menjadi otoritas yang menangani perundungan, intoleransi, dan kekerasan. Sebab mereka merupakan mini pemengaruh (_influencer_) bagi teman-temannya," terang Nadiem.

Sementara itu, Ketua LP Ma’arif PBNU Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa satgas ini dibentuk sebagai upaya pencegahan agar tidak ada tiga persoalan di atas berkembang di satuan pendidikan LP Ma’arif. Ia meyakini tidak ada tiga persoalan di atas dalam satuan pendidikan LP Ma’arif.

“Ini hanya untuk memberikan aktivitas-aktivitas preventif di satu sisi dan yang kedua memberikan contoh kepada satuan pendidikan yang lain agar setiap satuan pendidikan menjamin kemartabatan dari lembaga pendidikan yaitu dengan menjaga hak dan martabat dari siswa-siswa didiknya,” tegas Ali Ramdhani.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x