Arsip Sering Tak Dianggap Penting Hingga Terabaikan, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek

- 31 Agustus 2022, 05:45 WIB
ilustrasi arsip yang kadang dianggap tak penting
ilustrasi arsip yang kadang dianggap tak penting /Pixabay/Pexels

“Dengan adanya Permendikbudristek yang baru ini, tentunya menjadi pembelajaran agar pengelolaan kearsipan di Kemendikbudristek menjadi jauh lebih baik lagi,” ujar Suharti.

Sebagai salah satu aspek dalam pedoman evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Suharti juga menyampaikan kualitas pengelolaan arsip diukur dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca Juga: Kurikulum Baru Penekanan pada Pembentukan Pelajar Pancasila, Nadiem Kenalkan 6 Profil Pelajar Pancasila

“Jadi jangan dianggap bahwa kearsipan itu hal yang tidak penting. Kita dinilai, bagaimana cara membuktikan bahwa kita (pengelola arsip) baik di dalam pengelolaan kearsipan dengan membuktikan hasil penilaian oleh ANRI juga baik,” tuturnya.

Sementara itu, sebagai pengelola kearsipan terbaik di tingkat perguruan tinggi, Rektor UT, Ojat Darojat mengatakan Universitas Terbuka akan memberikan contoh yang baik kepada para peserta dalam pengelolaan kearsipan.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik, efektif, dan efisien banyak sekali dampak dan manfaat yang dirasakan institusinya.

”UT sudah lama melakukan digital arsip sehingga sangat memudahkan UT dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh. Tentu kami sangat mendukung sosialisasi ini karena kami tahu bahwa ini merupakan hal yang sangat penting, bukan hanya dipahami tapi juga diimplementasikan oleh masing-masing satuan kerja,” imbuh Rektor Ojat.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah