Pedoman ejaan edisi kelima ini kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), sebuah nama yang telah lama muncul dan melekat di benak masyarakat penutur bahasa Indonesia.
Pada edisi keempat, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Jika dilihat sejarahnya, sejak pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan ini telah menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD).
EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada.
Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.***