8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
Baca Juga: Soal Cristiano Ronaldo, Ini Sikap Tegas MU Meski Sedang Kini Membidik Brobbey
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Untuk Informasi lebih lengkap, terkait PPG Prajabatan 2022 dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id.***