Wow! Negara ASEAN Punya 1.200 Bahasa Ibu, Ini Peran SEAQIL dan UPI Bandung untuk Pengembangan Bahasa

- 17 Juni 2022, 05:49 WIB
SEAQIL dan UPI Implementasikan Kebijakan Bidang Kebahasaan dan Pendidikan di Asia Tenggara*
SEAQIL dan UPI Implementasikan Kebijakan Bidang Kebahasaan dan Pendidikan di Asia Tenggara* /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- SEAMEO Qitep in Language (SEAQIL) berkolaborasi dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada riset tentang kebijakan di bidang kebahasaan dan pendidikan bahasa di kawasan Asia Tenggara, periode tahun 2021 sampai dengan 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberi gambaran dan inspirasi tentang penerapan kebijakan kebahasaan serta bagaimana mekanisme sistem pendidikan di negara-negara Asia Tenggara.

SEAQIL merupakan pusat regional yang didirikan oleh Menteri-menteri Pendidikan Asia Tenggara dan fokus pada bidang kebahasaan.

Baca Juga: SEAQIL Ciptakan Pembelajaran Bahasa Asing yang Mudah Diakses dan Merata di Asia Tenggara

Dengan melibatkan pakar bahasa dan praktisi pendidikan, pada kesempatan ini SEAQIL dan UPI mulai melakukan pengumpulan data untuk meneliti kebijakan di bidang kebahasaan dan pendidikan bahasa di Asia Tenggara melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT).

Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani menyatakan bahwa bahasa memegang peranan penting di dalam kehidupan termasuk pendidikan. Tidak hanya sebagai bagian dari mata pelajaran sekolah, kata dia, tetapi bahasa juga digunakan dalam media pengajaran.

“Riset tentang kebijakan di bidang kebahasaan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bahasa yang digunakan dan pembelajaran bahasa yang berlangsung dapat menjadi tujuan pendidikan yang utuh,” terangnya baru-baru ini.

Baca Juga: KBRI Bangkok dan SEAQIL Selenggarakan Diklat Metodologi Pengajaran BIPA

Pengumpulan data dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu DKT tahap I yang berlangsung selama tiga hari antara bulan Juni–Juli, dan DKT tahap II pada Agustus 2022.

Sebagai langkah awal, SEAQIL dan UPI mengadakan DKT tahap I dengan mengumpulkan informasi tentang undang-undang atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa daerah, bahasa resmi, dan bahasa internasional di beberapa negara anggota SEAMEO.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah