Rapor Pendidikan: Upaya Pemetaan dan Pemantik Refleksi Serta Pembenahan Kualitas Pendidikan

- 15 April 2022, 13:52 WIB
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah serta Kementerian Dalam Negeri dalam menyelaraskan indikator SPM di bidang pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah serta Kementerian Dalam Negeri dalam menyelaraskan indikator SPM di bidang pendidikan. /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas: Rapor Pendidikan Indonesia. “Platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya.

Rapor Pendidikan Indonesia juga ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan kementerian lembaga lainnya sejak bulan Oktober 2021 dan membuahkan kesepakatan untuk menggunakan data Rapor Pendidikan dalam mengukur pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Baca Juga: Mudahkan Perencanaan Berbasis Data, Guru dan Pemda Sambut Baik Rapor Pendidikan

“Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM,” ujar Mendikbudristek baru-baru ini.

Dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana. Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut.

“Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing. Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” jelas Mendikbudristek.

Baca Juga: Pemangku Kepentingan Berkolaborasi dan Mendukung Implementasi Rapor Pendidikan, Ini Alasannya

Selanjutnya, Mendikbudristek menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya menjadi garis dasar (baseline) untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan rangking antar pemda atau antar satuan pendidikan.

“Yang penting adalah pemda dan satuan pendidikan bisa memanfaatkan Rapor Pendidikan untuk melakukan identifikasi masalah, refleksi, dan terus melakukan pembenahan layanan pendidikan,” ujarnya.

Data-data Rapor Pendidikan membuat pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, dan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi anak-anak dalam proses pembelajaran, sehingga setiap bagian dari sistem ini bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah.

Baca Juga: Terobosan Kemendikbudristek, Bukan Hanya Siswa, Pemerintah Daerah Juga Akan Dapat Rapor Pendidikan

Memasuki akhir diskusi, Mendikbudristek berharap agar perubahan pada kualitas pendidikan dapat dirasakan, mulai dari pembelajaran di kelas dan pengelolaan satuan pendidikan yang dipicu dari indikator kualitas pembelajaran di Rapor Pendidikan serta program lainnya seperti Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar.

“Dengan memanfaatkan data Rapor Pendidikan, maka arah kebijakan pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, semuanya fokus pada perbaikan kualitas layanan pendidikan sehingga lebih selaras,” tutur Mendikbudristek.

Ditambahkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Rapor Pendidikan Indonesia merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kementerian Agama dalam melaksanakan Asesmen Nasional (AN) di madrasah serta Kementerian Dalam Negeri dalam menyelaraskan indikator SPM di bidang pendidikan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah