Sesjen Kemendikbudristek Lantik Dua Rektor Perguruan Tinggi Negeri Periode 2022-2026, Ini Pesannya

- 10 Maret 2022, 07:25 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Kemendikbudristek, Suharti, melantik Rektor Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh, Periode 2022-2026, Marwan, dan Rektor Universitas Mataram,  Nusa Tenggara Barat, Periode 2022-2026, Bambang Hari Kusumo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, melantik Rektor Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh, Periode 2022-2026, Marwan, dan Rektor Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Periode 2022-2026, Bambang Hari Kusumo. /Kemdikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Sekretaris Jenderal (Sesjen)  Kemendikbudristek, Suharti, melantik Rektor Universitas Syiah Kuala, Provinsi Aceh, Periode 2022-2026, Marwan, dan Rektor Universitas Mataram,  Nusa Tenggara Barat, Periode 2022-2026, Bambang Hari Kusumo.

Selain itu turut dilantik Kepala Bagian Umum, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Sumatera Utara, Faizah Binti Johar Alam Shah, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.

“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini harus beradaptasi dan bergerak cepat. Banyak hal yang memengaruhi perkembangan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang menuntut kita beradaptasi dan bekerja cepat. Kita tidak punya kemewahan bekerja biasa-biasa saja,” tutur Sesjen Suharti.

Baca Juga: Pelantikan Pejabat Eselon IV, Sekjen Kemenag: Makin Lama Jabat Makin Jenuh, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik

Kemendikbudristek, kata Sesjen Suharti, terus mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) berkarakter yang terus diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan perkembangan dunia global agar Indonesia mampu berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, kolaborasi merupakan aspek penting yang perlu dilakukan.

“Bapak-bapak Rektor, mohon memperkuat koordinasi dan konsolidasi semua unit kerja di lingkungnnya, agar seluruh civitas akademika membangun sinergi solid sesuai peran masing-masing,” pesan Sesjen Suharti.

Dituturkan Suharti, Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbudristek merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi bangsa dalam menghadapi tantangan peradaban.

Baca Juga: Pelantikan 'Berjemaah' Sebanyak 201 Pejabat, Berikut Permintaan kepada Para Pejabat Baru

“Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan kebijakan untuk menghadapi rangkaian masalah yang kita hadapi, seperti akses pendidikan yang belum terlalu tinggi, hasil belajar yang harus ditingkatkan, dan ketimpangan pendidikan yang masih tampak,” ucap Suharti.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah