Pada kesempatan ini juga, Hilmar menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Kebudayaan memfasilitasi upaya pembuatan kebijakan dan mendorong pemerintah daerah untuk berkompetisi sehat memajukan ekonomi kreatif di daerahnya.
Baca Juga: Dubes RI Untuk Prancis Serahkan Surat Kepercayaan kepada Dirjen UNESCO, Ini Tekadnya
Selain Indonesia, webinar ini juga membahas pengalaman Peru yang sudah 18 tahun menerapkan undang-undang untuk artis pertunjukan yang memberikan perlindungan hak ekonomi, hak kekayaan intelektual, dan lain-lain.***