JURNAL SOREANG- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bertugas membina dan memasyarakatkan bahasa Indonesia ke seluruh lapisan masyarakat.
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa dengan mahir berbahasa Indonesia artinya generasi penerus bangsa mengakui kemerdekaan berbahasa dan menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
“Pada kongres itu Bung Karno adalah salah satu sosok yang menginginkan adanya bahasa persatuan yang bersifat demokratis. Bahasa yang demokratis berarti bahasa yang mengakui kemerdekaan bangsa, bahasa yang mencerminkan keadilan sosial dan bahasa yang menguatkan identitas Indonesia,” ucapnya dalam sambutan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta pada Selasa 2 November 2021.
“Sejarah dicetuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus selalu kita ingat khususnya di tengah globalisasi yang menuntut kita untuk mampu berbahasa asing. Kita harus selalu mengingat dan mengingatkan anak-anak kita untuk menggunakan bahasa Indonesia,” imbuh Menteri Nadiem.
Pentingnya menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan juga digarisbawahi Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz.
“Kalau bahasa Indonesia tidak disepakati saat Sumpah Pemuda, maka bagaimana kita berkomunikasi saat ini dengan orang-orang dari berbagai suku bangsa yang tentunya memiliki bahasa daerah yang sangat berbeda?” ungkapnya.
“Gempuran saat ini terhadap bahasa manapun di dunia dari bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa asli sangat kuat dikarenakan dunia semakin global,” tutur Kepala Badan Bahasa dihadapan 150 peserta yang hadir secara fisik dan 1.000 orang yang hadir secara virtual baik dari kalangan pendidik, profesional, pejabat fungsional dan struktural dari berbagai lembaga.