Untuk lomba MQK atau baca kitab kuning, kata Rifa, adalah maqra kitab yang dibaca adalah Ta’lîm al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum karya Imam Burhanuddîn Ibrahim al-Zarnuji al-Hanafi, penggalan bagian dari Fasal 3 Niat Pada Masa Belajar.
"Setiap delegasi terdiri dari 1 (satu) peserta putra dan/atau putri dengan tiga bagian, yaitu terjemah, penjelasan, dan kesimpulan memakai Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Sunda," katanya.
Baca Juga: Ini Pandangan Remaja Masjid Jabar Soal Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021
Dia menambahkan, setiap peserta membuat satu video yang berisi 3 bagian, yaitu terjemah, penjelasan, dan kesimpulan berdurasi maksimal 20 menit dengan ketentuan 3-5 menit terjemah; 10-12 menit penjelasan; dan 2-3 menit kesimpulan.
"Bagian awal video berisi nama lengkap peserta dan asal sekolah/madrasah. Desain video disesuaikan dengan kebutuhan delegasi dan akan menjadi nilai tambah. Setiap delegasi mengunggah video pada Google Drive dan membuatnya menjadi mode aktif tautan berbagi atau link sharing on," ujarnya.
Setiap delegasi mendaftarkan diri sekaligus melampirkan link unggahan video pada link https://tiny.cc/MQKMaulidIRMA. Pendaftaran ditutup pada tanggal 19 Oktober 2021.
Baca Juga: Kini Remaja Masjid Al Fathu Punya Warung Atas Uluran Tangan BAZNAS Kabupaten Bandung
Untuk lomba MTQ dengan maqra bacaan adalah salah satu dari ayat QS. Al-Ahzab: 21, QS. Al-Ahzab: 56, atau Al-A’raf: 157 dengan tiap delegasi satu siswa dan satu siswi.
"Setiap peserta membuat satu video Tilawatil Quran dari salah satu ayat sesuai ketentuan berdurasi maksimal 15 menit. Bagian awal video berisi nama lengkap peserta dan asal sekolah/madrasah. Desain video disesuaikan dengan kebutuhan delegasi dan akan menjadi nilai tambah," katanya.
Setiap delegasi mengunggah video pada Google Drive dan membuatnya menjadi mode aktif tautan berbagi atau link sharing on.